Kupang, Gatra.com - Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe menegaskan. sangat dibutuhkan perhatian dan pelayanan yang prima terhadap pasien saat sakit. Karena itu perlu sentuhan dan perawatan yang penuh kasih. Karena pasien yang dirujuk tentu kondisinya darurat dan memerlukan perawatan dan pelayanan khusus agar dapat tertolong.
“Saya harap agar petugas medis memberikan pelayanan yang memadai. Mulai dari tata laksana rujukan pasien, pemeriksaan awal, pemberian rujukan, pengiriman pasien rujukan hingga penanganan di rumah sakit rujukan harus dilakukan secara baik, teratur dan berkualitas,” kata Jerry saat memimpin Rapat Tata Laksana Rujukan yang melibatkan beberapa instansi terkait bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Jumat (14/6).
Lebih lanjut Wabup Jerry Manafe berharap pelaksanaan rujukan harus dikerjakan dengan benar. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena persoalan administrasi padahal kondisinya sudah dalam keadaan darurat.
Wabup juga berharap agar semua masyarakat Kabupaten Kupang dapat tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS sehingga dalam proses perawatan saat sakit dapat terbantu.
Sementara BPJS juga dapat melayani pasien, bukan hanya soal pembiayaan tetapi juga mengawasi kualitas layanan Rumah Sakit rujukan agar benar-benar prima dalam menolong pasien tanpa memandang bulu.
“Saya minta dalam melayani pasien BPJS bukan hanya mementingkan soal pembiayaan tetapi juga mengawasi kualitas layanan Rumah Sakit rujukan. Kepada RS rujukan yang lalai menolong pasien, BPJS juga tidak segan memberikan tindakan tegas sebagai efek jera mengingat nyawa manusia yang dilayani sangat berharga,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dr Robert Amaheka mengatakan agar rumah sakit rujukan dapat meningkatkan kualitas tata laksana rujukan dengan baik.
“Saya harapkan rumah sakit rujukan mementingkan kualitas pelayanan. Ini karena sering ada curhat di medsos bahwa pasien rujukan dari Puskesmas dilayani tidak secara prima,” kata dr Robert.
Kepala BPJS Kabupaten Kupang Selvi Kadju menjelaskan sampai saat ini baru 75,71% masyarakat Kabupaten Kupang terdaftar dalam BPJS. Sisanya 24,29 % belum terdaftar.
Karena itu diminta para Camat, Kepala Desa untuk mensosialisasikan pentingnya BPJS ini kepada sisa masyarakat yang belum terdaftar.
“Saya harapkan agar sisa masyarakat Kabupaten Kupang yang belum tercover BPJS segera mendaftarkan diri. Dan ini tentunya peranan Pemkab dalam hal ini Camat dan Kepala Desa sebagai pemimpin terdekat dengan rakyat dapat membantu,” kata Selvi,