Karimun, Gatra.com - Meninggalnya Hermansyah 45 tahun, warga Kavling, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumat (14/6) malam, berbuntut panjang.
Sebab keluarga meminta supaya mayat Hermansyah diotopsi lantaran kematian lelaki itu diduga karena malpraktek petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, Karimun.
Baca juga: Dalam Hitungan Jam Setelah Disuntik, Hermansyah Meninggal di RSUD Karimun
"Pokoknya kami minta adik kami diotopsi. Kami tidak mau diperiksa sama pihak RSUD Muhammad Sani, karena sama aja bohong kalau divisum di situ," kata Edi Anwar, salah seorang keluarga Hermansyah kepada Gatra.com.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan bahwa hari ini (Sabtu 15/6) dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Batam akan datang.
"Pihak keluarga sudah sepakat untuk dilakukan otopsi. Kami dari Polres Karimun juga sudah berkoordinasi dengan dokter di RS Bhayangkara Batam, dan mereka siang ini akan turun untuk melakukan otopsi," ujar Lulik, Sabtu (15/6).
Ihwal kematian Hermansyah itu kata Lulik, keluarga korban menyebut sebelum Herman meninggal dunia, dia sempat mengeluh demam dan kemudian dibawa berobat ke RSUD HM Sani pada Jumat (14/6) pagi.
Di RSUD, Herman disuntik. Sekitar pukul 13.00 WIB, korban diijinkan pulang oleh pihak rumah sakit.
Namun pada pukul 18.10 WIB, korban kembali dibawa kerumah sakit yang sama lantaran mengeluh kakinya mengalami pembengkakan dan melepuh seperti luka bakar.
"Pukul 20.30 korban meninggal dunia. Kata pihak keluarga sewaktu dibawa kembali ke rumah sakit, korban kembali diberikan suntikan dan beberapa saat setelah itu korban mengalami sesak nafas dan akhirnya meninggal dunia," cerita Lulik.
Meski keluarga korban sudah cerita, namun pihak kepolisian kata Lulik belum bisa memastikan apa penyebab kematian korban.
Reporter: Putri Permata Sari