Sarolangun, Gatra.com - Anggota Polisi Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun, Jambi, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUHP dengan menangkap satu orang pelaku terhadap seorang siswi SMP, Sabtu (15/6) sekira pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan data yang dihimpun Gatra.com, kronologis kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu (15/6) sekira pukul 08.06 WIB pada saat korban dan Saksi DP menuju ke sekolah di Jalan Tripa Desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun berboncengan dengan menggunakan motor Honda Beat.
Saat itu tiba-tiba, mereka dipepet oleh motor Yamaha Vixion warna hitam putih tanpa nomor polisi dari belakang dan langsung mematikan kunci kontak sepeda motor korban dan motor berhenti pelaku langsung memukul tangan kanan korban dengan keras dan mendorong korban agar turun dari kendaraannya dan pelaku yang satu berteriak, "Berikan motornyo dek kalau tidak kalian mati."
Menurut Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay, korban ketakutan dan teman korban turun dari motor. Kemudian pelaku menarik setang motor korban kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor Honda Beat milik korban.
“Selanjutnya korban berteriak minta bantuan kepada masyarakat dan juga menghubungi bapak korban melalui ponselnya dan masyarakat yang melintas membantu korban dengan cara menelepon pos penjagaan Polsek Pelawan Singkut untuk meminta bantuan," kata Soekany Daulay kepada Gatra.com, Sabtu (15/6) sore.
Ia mengatakan, mendapat informasi tersebut kemudian personel yang standby di Simpang Singkut 5 melakukan penyisiran di jalan lintas, pada saat melakukan penyisiran personel melihat ada pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi mengarah ke Rawas Muratara, Sumatra Selatan yang berbatasan langsung dengan daerah itu.
Dengan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan kemudian personel polisi mengejar hingga sampai di Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Setelah sampai di sana personel memastikan bahwa sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku tersebut adalah sepeda milik korban yang dibawa oleh pelaku, pada saat itu personel langsung memberikan iimbauan dan tembakan peringatan kepada pelaku agar laju kendaraan pelaku berhenti.
"Pada saat itu pelaku tidak menghiraukan imbauan dan tembakan peringatan dari petugas, bahkan tetap memacu laju sepeda motor yang dikendarainya, selanjutnya terpaksa personel (petugas Polsek Pelawan Singkut) melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, dengan cara menembak ke arah kaki pelaku, sehingga pelaku dapat dilumpuhkan," katanya.
Ia menyebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan. Untuk teman pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan spm Honda Vixion warna merah putih ke arah Rawas, hasil interogasi pelaku yang berhasil ditangkap teman pelaku bernama Robin yang saat ini masih dikejar (DPO).
"Satu pelaku yang berhasil kita tangkap inisial ET (27), seorang laki-laki, warga Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas utara Provinsi Sumsel, beserta barang bukti satu unit Honda Beat warna biru putih, satu lembar STNK Honda Beat Warna Biru Putih, satu lembar jaket merek Iron Stone," kata Kapolsek Pelawan Singkut.