Jakarta, Gatra.com - Mengenai pernyataan Guru Besar Hukum University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey yang mengatakan Joko Widodo otoriter yang dikutip oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN), Tim Kampanye Nasional (TKN) melalui Taufik Basari mengatakan hal tersebut memang disampaikan oleh BPN saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6).
"Dalam persidangan kemarin, kubu BPN banyak menggunakan kutipan para ahli. Namun sebenarnya hal tersebut hanya dilakukan untuk memperkuat agar pihak Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa laporan mereka sesuai dengan keinginan kubu 02," ujar Taufik seusai diskusi mengenai Mahkamah Keadilan untuk Rakyat, Sabtu (15/6).
Taufik mengatakan banyak pendapat yang dikutip oleh kubu BPN dari para ahli yang sebenarnya tidak memiliki maksud tertentu. Ia menambahkan pihak BPN hanya mengutip pernyataan para ahli dengan tujuan untuk menggambarkan suasana bahwa Prabowo-Sandiaga didukung oleh banyak ahli.
"Pihak BPN mengutip pernyataan para ahli hanya untuk menggambarkan bahwa Prabowo-Sandiaga didukung oleh banyak para ahli. Padahal kutipan yang digunakan tidak ada maksud ataupun terkait dengan Pilpres 2019 ini," tuturnya.
Selain itu pula, Taufik menyampaikan bahwa kutipan yang digunakan BPN untuk masalah lain dan untuk kejadian masa lampau. Sehingga menurut Taufik, hal tersebut tidak relevan bila digunakan dalam persidangan MK.