Ngada, Gatra.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat Jumad 14 Juni 2018 menorehkan prasasti perdamaian di tapal batas Kabupaten Manggarai Timur dan Ngada. Tepatnya di Bensur, Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung Kabupaten Ngada. Tempat ini sebelumnya selalu menjadi sengketa dengan Manggarai Timur. Dari Bupati ke Bupati, Gubernur ke Gubernur tidak berhasil menyelesaikan masalah ini.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari hasil kesepakatan penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur pada 14 Mei 2019 lalu, yang berlangsung di ruang rapat Gubernur NTT. Sengketa tapal batas dua Kabupaten ini sudah berlangsung sejak 46 tahun lalu.
Acara diawali dengan tarian penyambutan dan pengalungan kain adat kepada Gubernur Viktor yang datang bersama rombongan Bupati Manggarai Timur (Matim) Ande Agas bersama Wakil Bupatinya Stefanus Jaghur dan Bupati Ngada, Paulus Soliwoa.
Setelah penyambutan ini dilanjutkan dengan seremoni adat “Pintu Manuk, yaitu prosesi saling menukar ayam antar dua daerah. Setelah itu diadakan ritual adat “Ria Ura Ngana“ dan “Moza Laba“, yakni penyembelihan seekor babi dan seekor sapi sebagai simbol rekonsiliasi.
Setelah ritual adat, dilanjutkan dengan pemasangan 37 pilar secara simbolis dan penanaman anakan beringin di titik koordinat lima Bensur, oleh Gubernur bersama Bupati Ngada dan Bupati Manggarai Timur.
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sambutannya mengatakan tidak akan ada ada pembangunan yang dapat dilaksanakan dalam permusuhan dan perpecahan. Dimana pun itu, tak akan pernah ada. Sampai langit runtuh pun tidak bakal terjadi.
“Hari ini menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur. Hari ini saya buka palang pintu sengketa yng sudah berlangsung sejak 46 tahun lalu. Hari ini pula saya pasang pilar tapal sekaligus menghapus perbedaan antara masyarakat diperbatasan dua Kabupaten ini,” ujar Viktor dalam sambutannya pada acara seremoni pemasangan pilar batas antara Kabupaten Ngada dan Mangagrai Timur di Bensur, Desa Sambinasi Barat Kecamatan Riung Kabupaten Ngada, Jumat (14/6).
Gubernur Viktor juga mengajak warga dari kedua kabupaten di daerah perbatasan untuk bersyukur, karena masalah sengketa tapal batas yang telah terkatung-katung selama 46 tahun, bisa terselesaikan juga.
“Perdamaian ini bukan kerja siapa-siapa. Ini adalah hasil dari cara kerja cinta kasih kedua belah pihak, yang sudah lelah untuk saling berhadapan dalam perbedaan. Oleh karena itu kita semua patut bersyukur, karena cinta kasih dari semua warga yang ada di sini telah melahirkan sebuah kejadian yang beradab ini,” jelas Viktor.
Dia berharap, agar Pemerintah Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur beserta semua unsur untuk terus mendukung program-program Pemerintah. Ini agar bisa digapai percepatan pembangunan infrastruktur, demi peningkatan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Tolong, jangan dengar isu apapun selain tentang informasi kemajuan. Jangan lagi dengar hoaks, agar pembangunan pertanian, peternakan dan pariwisata dapat bertumbuh, sehingga tempat ini bisa jadi hebat, maju menjadi daerah yang luar biasa,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI ini meminta kepada warga masyarakat di sekitar perbatasan, untuk tidak lagi melihat masa lalu dan terjebak di dalamnya. “Lupakan masa lalu. Kedua warga perbatasan bersinergi, bahu membahu untuk bersama-sama maju menuju masa depan yang cerah,” katanya.
Gubernur Viktor pun memberikan pujian kepada kedua Bupati Ngada dan Manggarai Timur yang akhirnya bisa mewujudkan pewrdamaian di dua wilayah.
“Saya yakin, kedua Bupati yang hebat ini, dapat membangun tempat ini menjadi tempat yang lebih hebat lagi. Sebanyak 37 pilar yang dipasang di garis tapal batas ini tidak dijadikan pemisah dan pembeda antara Ngada dan Manggarai Timur. Pilar yang ada ini justru dijadikan sebagai pilar pemersatu antara Ngada dan Manggarai Timur,” kata Viktor.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut unsur Forkopimda kedua Kabupaten, pimpinan dan utusan perangkat daerah baik dari Pemerintah Provinsi NTT maupun dari Pemkab Ngada dan Pemkab Matim, TNI/POLRI, Para Tetua Adat dan Tokoh Masyarakat kedua Kabupaten, serta warga masyarakat di daerah perbatasan.