Yogyakarta, Gatra.com – Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta berharap Pemerintah Daerah DIY memberikan perhatian lebih terhadap benda-benda cagar budaya, termasuk dengan mengalokasikan dana keistimewaan (Danais).
Kepala BPCB DIY Zaemul Azza mengatakan selama ini dana pelestarian ribuan benda-benda cagar budaya lebih banyak berasal dari pemerintah pusat.
“Setahu kami sejak diberikan, danais lebih banyak dicurahkan pada peninggalan budaya tak benda atau intangible. Kami berharap (Pemda DIY) ada perhatian ikut serta melestarikan benda cagar budaya,” ujarnya usai membuka Festival Purbakala 2019 di Museum Sonobudoyo, Kota Yogyakarta, Jumat (14/6) petang.
Zaemul menyatakan lupa jumlah benda cagar budaya di DIY. Namun ia bilang BPCB DIY akan segera mengadakan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan DIY mengenai peluang penggunaan danais untuk melestarikan benda-benda cagar budaya.
Baca Juga: Naskah Al-Quran Kuno Masjid Pakualaman Dipamerkan
“Memang beberapa perhatian Pemda DIY terhadap pelestarian benda cagar budaya sudah ada, namun kuantitasnya kecil. Kami ingin ada peluang memperbesar hal tersebut,” katanya.
Menurutnya, sejumlah cagar budaya perlu mendapat prioritas pelestarian terutama dengan Danais. Antara lain 110 rumah dan kantor di DIY yang dinyatakan sebagai cagar budaya sejak 2008.
Saat pembukaan Festival Purbakala 2019 ini, 10 bangunan ini dinyatakan sebagai benda cagar budaya. Sebagai bentuk penghargaan, pemilik rumah dan pengelola bangunan berhak mendapat kompensasi Rp25 juta dari BPCB DIY.
“Kompensasi ini diberikan untuk mendorong masyarakat untuk mempunyai rasa bangga dan menumbuhkan rasa memiliki yang tinggi agar kelestarian cagar budaya tetap terjaga,” katanya.
Baca Juga: Digitalisasi Naskah Pura Pakualaman Setara British Library
Festival Purbakala 2019 yang baru pertama kali digelar ini guna menyambut Hari Purbakala ke-106. Festival ini dilaksanakan pada 14-19 Juni 2019 di Museum Sonobudoyo.
"Kegiatan ini merupakan ikhtiar guna mengingatkan kembali dan menumbuhkan kepercayaan diri generasi-generasi penerus, bahwa sesungguhnya negeri ini dibangun dengan sistem kebudayaan yang melingkupi berbagai hal,” ujar ketua penyelenggara, Sigit Sugito.
DIY memiliki 5.624 bangunan dan benda yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Jumlah ini, menurut Sigit, lebih dari separuh dari total benda cagar budaya se-Indonesia.
"Ini membuktkan DIY telah memiliki peradaban yang sangat tinggi, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial. Bangunan kuno serta ribuan naskah yang tersimpan menjadi penanda terjadinya transformasi kehidupan dari waktu ke waktu,” katanya.