Bangli, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari sejumlah wilayah di Provinsi Bali, Jumat, (14/6).
"Patut bersyukur, khusus untuk Provinsi Bali nanti yang pertama semua sertifikat selesai tahun ini. Tadi Pak Menteri Agraria menyampaikan, Bali adalah provinsi pertama yang semuanya sudah pegang sertifikat," ujar Jokowi.
Jokowi mengakui, masih ada puluhan juta warga yang belum memiliki sertifikat tanah. Padahal sertifikat merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah atau lahan.
"Di seluruh Indonesia ini masyarakat yang pegang sertifikat harusnya 126 juta. Tetapi sampai 2014 kemarin yang pegang baru 46 juta. Berarti masih kurang 80 juta," jelas dia.
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut, pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mempermudah rakyat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki.
Dengan program itu, penerbitan sertifikat dalam jumlah yang lebih besar dapat terealisasi. Jokowi mengakui, pemerintah hanya dapat melakukan penerbitan sertifikat tanah kurang lebih 500 ribu sertifikat tiap tahunnya secara nasional.
"Di 2015 saya sampaikan kepada Pak Menteri Agraria, enggak bisa begini terus. Saya minta tahun depan itu 5 juta, tahun depannya lagi 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Sehingga kita hitung-hitung, kita perkirakan, tahun 2025 itu seluruh sertifikat sudah bisa diberikan kepada masyarakat," ucapnya.
Dikatakan, banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat itu salah satunya disebabkan karena sulit dan lamanya melakukan pengurusan sertifikat ini. "Saya mengalami mengurus sertifikat bukan hitungan bulan, tapi tahun. Saya harus bicara apa adanya," pungkasnya.
Reporter: A.A. Gede Agung
Editor: Wem Fernandez