Home Kesehatan Dalam Hitungan Jam Setelah Disuntik, Hermansyah Meninggal di RSUD Karimun

Dalam Hitungan Jam Setelah Disuntik, Hermansyah Meninggal di RSUD Karimun

Karimun, Gatra.com - Edi Anwar tak habis pikir menengok nasib adiknya, Hermansyah 45 tahun yang terkesan tiba-tiba meninggal setelah ditangani oleh petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani (MS), Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Soalnya Jumat (14/6) pagi, warga Kavling, Kecamatan Tebing, Kebupaten Karimun itu mengeluh demam biasa lalu pergi berobat ke RSUD MS.

Di sana Hermansyah kemudian disuntik oleh pihak rumah sakit lalu diberi obat. "Tapi sampai di rumah, adik saya mengeluh lantaran kakinya membengkak dan makin lama melepuh, persis luka bakar," cerita Edi kepada Gatra.com di RSUD MS, Jumat (14/6) malam.

Menengok keadaan adiknya seperti itu, keluarga kemudian membawa Hermansyah ke RSUD tadi. Di sana, persis di Unit Gawat Darurat (UGD), Hermansyah disuntik lagi tanpa diperiksa dulu.

"Habis disuntik, adik saya mulai sesak napas. Melihat itu kami langsung panggil petugas rumah sakit biar diberi oksigen. Petugas bergegas mengambil tabung oksigen. Rupanya tabungnya tidak berisi. Petugas nyari lagi tabung yang berisi," cerita Edi.

Sayang, saat petugas mencari tabung oksigen yang masih berisi, Hermansyah sudah tidak bergerak lagi. Pihak rumah sakit menyatakan kalau Hermansyah sudah meninggal.

Tak ketulungan keluarga histeris menengok kejadian itu. Mereka langsung mempersalahkan rumah sakit.

"Masa di UGD tabung oksigen bisa kosong, ini namanya kelalaian," kata Edi geram.

Keluarga kata Edi tak terima dengan kejadian itu dan akan menempuh jalur hukum. Sebab keluarga kata Edi menilai, ini sudah malpraktek.

Pantauan Gatra.com di UGD RSUD MS itu, Hermansyah sedang divisum oleh pihak rumah sakit dan oleh tim inafis dari pihak kepolisian Polres Karimun.

Puluhan kerabat pun menunggu hasil visum di depan ruang Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD MS itu.

Hingga berita ini dirilis, beluma da keterangan resmi dari pihak RSUD MS maupun dari pihak kepolisian terkait musabab meinggalnya Hermansyah.


Reporter: Putri Permata Sari

1736