Kongo, Gatra.com - Komite Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) segera memutuskan apakah epidemi ebola menjadi ancaman internasional. Hal itu menyusul wabah ebola yang dimulai di Republik Demokratik Kongo menyebar ke Uganda.
Sejak dibentuk pada 2005, panel WHO telah menggunakan istilah "darurat internasional" untuk empat epidemi yang pernah ada. Keempat status darurat internasional itu meliputi Flu Babi (2009), Polio (2014), Ebola (2014), dan Virus Zika (2016).
Kanbtor berita AFP melaporkan, krisis Ebola saat ini, berawal dari Kongo Timur pada Agustus, telah mencatat lebih dari 2.000 kasus, dua pertiganya mematikan.
Panel WHO, secara resmi dikenal sebagai Komite Kesehatan Internasional dan Komite Darurat, dan telah mengadakan pertemuan dua kali mebahas wabah ebola di Kongo saat ini.
Dalam pertemuan terakhir, Komite Kesehatan menunda penetapan status darurat pada ebola. Hal itu karena virus ebola belum menyebar secara internasional.
Namun minggu ini WHO mengonfirmasi bahwa ebola sudah menyerang warga di Uganda Barat, yang telah menewaskan dua orang.
Fakta bahwa kasus telah melintasi perbatasan tidak secara otomatis memaksa panel WHO untuk membuat deklarasi darurat, terutama karena epidemi masih terbatas pada satu wilayah yang berdekatan.
Tetapi menerapkan ketentuan darurat akan memerlukan langkah-langkah tambahan untuk mengantisipasi wabah.
Sementara itu, penelitian baru dari Universitas Cambridge yang dirilis pada hari Kamis (13/6), menunjukkan bahwa setengah dari semua wabah Ebola tidak terdeteksi sejak virus ditemukan pada tahun 1976.
Penelitian yang diterbitkan dalam PLOS Neglected Tropical Diseases, berpendapat bahwa lebih banyak upaya diperlukan untuk mengidentifikasi wabah Ebola tahap awal.
"Epidemi yang sedang berlangsung di Kongo menunjukkan betapa sulitnya untuk menghentikan penyakit tersebut, bahkan dengan intervensi internasional," kata Emma Glennon, Anggota Departemen Kedokteran Hewan Cambridge.