Home Politik Sebanyak 61 SMA Batal Laksanakan Ujian PPDB di Sumut

Sebanyak 61 SMA Batal Laksanakan Ujian PPDB di Sumut

Medan, Gatra.com - Sebanyak 61 sekolah menengah atas (SMA) di Provinsi Sumatera Utara gagal melaksanakan ujian seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran (TA) 2019/2020.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Ruslan menyebut hal tersebut terjadi dikarenakan jaringan internet dimasing-masing sekolah yang lemah saat ujian berlangsung. "Tim teknisi Disdik Sumut sedang melakukan perbaiki jaringan eror tersebut," ujarnya di Medan, Jumat (14/6).

Baca Juga: PPDB SMP di Tanjungpinang Wajib Online, 700 Orang Bakal Tidak Tertampung

Sebelum itu, Ruslan mengatakan pihaknya sudah menyurati masing-masing cabang dinas di Kabupaten/Kota di Sumut di sekolahnya mengalami gangguan jaringan internet. "Jaringan lemot, istilahnya. Sudah kita surati cabang dinas," jelasnya.

Ruslan menyebutkan untuk peserta PPDB Online mengalami gangguan jaringan internet akan kembali mengikuti ujian besok. "Besok (Sabtu) dilanjuti kembali ujiannya. Totalnya ada 61 sekolah di Sumatera Utara," jelasnya.

Baca Juga: Dianggap Rugikan Siswa Berprestasi, Ganjar Usulkan Perubahan Zonasi PPDB SMAN

Ruslan mengatakan gangguan terjadi sejak sesi pertama hingga sesi keempat, kemarin. "Untuk mengikuti PPDB Online ada sekolah tidak melakukan seperti di Nias ada sebagian PPDB Online dan sebagiannya tidak. Tapi, hampir keseluruhan sudah melaksanakan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Dalam layar komputer yang dipergunakan oleh para peserta ujian tertulis 504 Gateway Time-out. The server didn't respond in time.

728