Semarang, Gatra.com - Balai Bahasa Jawa Tengah (Jateng) menggelar penghargaan Prasidatama 2019 dalam rangka memberikan apresiasi pemartabatan bahasa Indonesia.
Kepala Balai Bahasa Jateng, Tirto Suwondo, mengatakan bahwa penghargaan diberikan kepada instansi/lembaga serta perorangan di Jawa Tengah yang berkomitmen mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia.
Menurut Tirto, penempatan bahasa Indonesia sesuai dengan kedudukan dan fungsinya memerlukan berbagai upaya dari berbagai pihak pemangku kepentingan, terutama pemerintah pusat dan daerah. Penggunaan bahasa Indonesia itu diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
”Salah satu langkah untuk mewujudkan keinginan itu adalah melalui pemberian penghargaan Prasidatama,” ujar Tirto, Jumat (14/6).
Menurut Panitia penghargaan Prasidatama 2019, Agus Sudono, penghargaan juga diberikan kepada buku-buku sastra bermutu yang terbit di Jateng pada 2017-2018. Kategori penghargaannya meliputi penghargaan bahasa, yakni penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan dinas pendidikan kabupaten/kota, di lingkungan sekolah menengah kejuruan (SMK), dan di lingkungan pemerintah kabupaten/kota. Serta penghargaan sastra, yakni buku antologi puisi, buku antologi cerita pendek (cerpen), dan novel.
“Batas akhir pengiriman materi penghargaan Prasidatama pada 30 Juli 2019,” katanya. Penjurian akan dilakukan pada Agustus 2019 dan pengumuman pemenang serta penyerahan penghargaan pada Oktober 2019.
Pemenang setiap kategoti akan mendapatkan hadiah uang pembinaan senilai Rp10 juta, piagam penghargaan, dan piala. Untuk mereka yang masuk dalam nominasi pemenang masing-masing mendapatkan hadiah uang pembinaan Rp2,5 juta.
Informasi lebih lanjut tentang penghargaan Prasidatama 2019 bisa diperoleh di Balai Bahasa Jawa Tengah, Jalan Elang Raya 1, Mangunharjo, Tembalang, Semarang 50272, Telepon (024) 76744357, Faksimile (024) 76744358, laman: balaibahasajateng.kemdikbud.go.id, atau pos-el: [email protected].