Pemalang, Gatra.com – Bupati Pemalang, Junaidi mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya warga Pemalang, agar menghormati apap pun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa pemilu yang pada hari ini memasuki sidang perdana.
Mekanisme penyelesaian sengketa pemilu melalui MK yang ditempuh oleh peserta pemilu merupakan langkah bijak untuk meredam potensi kembali naiknya suhu politik di Tanah Air. Sesuai dengan mekanisme konstitusional dalam tahapan pemilu, MK menjadi wadah untuk menampung setiap ketidakpuasan peserta pemilu.
"Maka dari itu, apa pun yang menjadi keputusan MK adalah final dan sudah tidak bisa ditentang oleh siap apun," katanya, dalam keterangannya yang disampaikan kepada Gatra.com, Jumat (14/6).
Ia juga menyarankan masyarakat untuk tidak datang ke MK hanya demi melihat langsung proses persidangan. Sebab, sidang itu disiarkan oleh televisi dan diberitakan oleh media-media cetak Tanah Air. "Akan lebih efisian dan efektif bila kita ikuti perkembangannya dari media dan tidak berbondong-bondong datang ke Jakarta," ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengatakan, di 34 provinsi akan ditayangkan video conference Sidang PHPU 2019 di MK. “Datang ke Jakarta butuh modal dan tenaga, mari kita memberikan pemahaman kepada keluarga, lingkungan dan warga masing-masing bahwa apa pun yang berasal dari proses persidangan adalah transparan," katanya.
Bupati mengajak semua komponen masyarakat menjaga situasi yang sudah kondusif pascapemilu 2019. Dia pun yakin, tokoh masyarakat, agama, ulama dan partai peserta pemilu, serta pendukung khususnya Paslon 1 maupun 2 yang ada di Kabupaten Pemalang telah merajut kebersamaan setelah berlangsungnya pemilu 2019 kemarin.
"Saya menelisik dari komponen yang ada di Kabupaten Pemalang, insyaallah apa pun yang menjadi keputusan MK, dari sinyal-sinyalnya kita tengarai bahwa kita semua akan menerima," katanya..
Dia mengemukakan, selepas halalbihalal di Polres Pemalang, segenap forkopimda, pengurus partai politik, dan ulama Kabupaten Pemalang menggelar pernyataan sikap bersama untuk menolak kerusuhan dalam bentuk apa pun. Kemudian, menghormati mekanisme proses persidangan sengketa pemilu yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, serta siap menjaga persatuan dan kesatuan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Pemalang.
“Mengutuk kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei 2019 yang lalu," kata bupati.