Jakarta, Gatra.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui pada masa mudik dan balik Lebaran 2019, permintaan penggunaan jasa penerbangan mengalami penurunan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Litbang Perhubungan Kemenhub, Sugihardjo, menurutnya tingginya tiket pesawat pada masa Lebaran 2019 ini mengalami peningkatan secara signifikan bahkan hingga mencapai 79,5%.
"Kenaikan tarif terendah pada masa Lebaran 2019, baik mudik maupun balik mencapai angka 16-79,5%," ujarnya di Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/6).
Menurutnya, permintaan pengguna jasa moda udara ini mengalami penurunan bahkan mencapai 27% dibandingkan tahun lalu. "Data yang kami terima dari H-7 hingga H+7 Lebaran 2019, penggunaan moda transportasi umum mengalami peningkatan, kecuali moda udara yang turun bahkan hingga 27%," jelasnya.
Namun begitu, Sugihardjo mengatakan bahwa untuk rute penerbangan Jakarta-Makassar mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu. "Untuk rute penerbangan Jakarta-Makassar ini mengalami kenaikan sekitar 15%, kemungkinan penumpang membelinya sebelum PM106 diberlakukan, jadi masih pakai tarif lama," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenhub telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 106/2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam aturan yang berlaku 18 Mei lalu itu, TBA mengalami penurunan di kisaran 12-16 persen.