Semarang, Gatra.com - Dinas Sosial kota Semarang akan mendata seluruh wanita pekerja seks komersial di kompleks lokalisasi Argorejo di kawasan Lebdosari Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat untuk mendapatkan uang saku sebagai jaminan hidup. Komplek lokalisasi yang lebih dikenal sebagai Sunan Kuning ini, rencananya, akan ditutup oleh Pemerintah Kota Semarang pada Agustus mendatang .
Kepala Seksi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Pemerintah Kota Semarang, Anggie Aditia, mengatakan bahwa Dinas akan melakukan pendataan seluruh penghuni yang terindikasi bekerja sebagai PSK sebelum penutupan dilakukan. Tujuan agar secara teknis lebih memudahkan dalam pemberian tunjangan hidup setelah penutupan lokalisasi tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan ketua paguyuban di sana agar bisa mendapatkan data yang lebih terperinci dan riil dengan tujuan mendapatkan data yang sebenarnya bagi penghuni, bukan mereka bekerja secara freelance,” kata Anggie
Berdasar dari data yang dimiliki Dinas Sosial, jumlah PSK sebanyak 487 orang. Nanti, mereka akan mendapatkan tunjangan bantuan hidup sekitar 5 juta per orang dengan pendanaan dari kementerian dan APBD Kota Semarang.
“Harapan kami, bantuan dari pemerintah itu bisa menjadi modal bagi mereka untuk membuka usaha lain setelah tak bekerja sebagai pekerja seks” kata Anggi. Untuk rencana penutupan ini, pekan depan juga ada sosialisasi langsung kepada seluruh pekerja seks yang ada di lokalisasi Sunan Kuning oleh Satpol PP.