Jakarta, Gatra.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto menuding pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin melakukan penggelembungan atau mark up suara pada pemilu presiden (pilpres).
Mark up paling banyak terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Paling masif terjadi di Rembang, Kota Pekalongan, Batang, Pekalongan, Kudus, Kendal, Purbalingga, Demak, Wonosobo, Blora dan Jepara.
"Paling banyak terjadi di Jawa Tengah," kata Bambang dalam sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, (14/6).
Mantan Komisioner KPK ini menambahkan serupa juga terjadi di Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Jambi, Kalimantan Selatan dan Bengkulu.
"Untuk Provinsi Jawa Timur, penggelembungan terbesar terjadi Trenggalek, Tuban, Mojokerto, Jombang, Gresik, Kota Pasuruan, Pasuruan, Kota Probolinggo, Nganjuk dan Probolinggo,” jelasnya.
Sementara untuk Provinsi Jawa Barat, Jokowi-Maruf dituding mark up perolehan suara di Kota Cirebon, Cirebon, Indramayu, Sukabumi, Purwakarta, Karawang, Majalengka, Bekasi, Bogor, Subang dan Kuningan.
Dalam persidangan tersebut, BW (sapaan akrab Bambang) mengajak masyarakat terlibat aktif dalam memeriksa dugaan terjadinya penggelembungan suara dengan cara 'memelototi' data Situng KPU sebagai bagian dari wujud partisipasi publik.
“Dalam upaya menegakkan kedaulatan rakyat atas indikasi kecurangan yang dilakukan dengan penggelembungan dan rekayasa dokumen C1 dan DA1 kami harap masyarakat terus melaporkan Jika menemukan bukti kecurangan tersebut,” pungkas dia.
Reporter: Wanto