Jakarta, Gatra.com - Pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak menghadiri sidang perdana sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Padahal, agenda sidang ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon, yakni Prabowo-Sandiaga. Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, membenarkan kliennya tidak hadir dalam sidang di MK hari ini.
"Bukan tidak menghagai Mahkamah Konstitusi, tapi beliau (Prabowo-Sandi) ingin menjaga marwah Mahkamah Konstitusi, dan hatinya ada di dalam ruangan ini," kata Bambang kepada Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih jauh apa maksud ketidakhadiran Prabowo-Sandiaga karena ingin menjaga marwah MK.
Kemudian, ia memperkenalkan para kuasa hukum yang berada di timnya, yakni Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfadli.