Jakarta, Gatra.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa ada kemungkinan dilakukannya pembatasan Media Sosial (Medsos) selama sidang sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung. Kebijakan tersebut hanya ditetapkan ketika ada peningkatan hoaks yang beredar di Medsos.
"Kami berharap tidak akan dilakukan pembatasan atau pelambatan medsos selama sidang MK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Ferdinandus Setu saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (14/6).
Meskipun demikian, Kominfo tetap memantau informasi bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang beredar. Pihak kementerian akan menerapkan pembatasan Medsos ketika konten negatif yang tersebar terus meningkat.
"Langkah pelambatan atau pembatasan Medsos hanya dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di medsos," ujarnya. Dia menambahkan, hingga saat ini belum terlihat adanya lonjakan penyebaran hoaks di Medsos.
"Sejauh pemantauan Kominfo, pagi ini belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," jelasnya.
Seperti diketahui, sebagian besar masyarakat yang merupakan pengguna aktif media sosial mengkhawatirkan jika pemerintah kembali membatasi penggunaan medsos selama sidang MK berlangsung.
Pada 22 Mei lalu, Kominfo memutuskan untuk membatasi Medsos selama peristiwa aksi demo dan kerusuhan 21-22 Mei berlangsung. Masyarakat mengeluh karena layanan internet tersebut tidak dapat digunakan.