Jakarta, Gatra.com - Mahkamah Konstitusi (MK) segera menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU) pada pukul 9 pagi ini. Pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemohon ( kubu Prabowo-Sandi), termohon ( KPU), terkait ( kubu Jokowi-Ma'ruf Amin) dan pemberi keterangan ( Bawaslu) sudah mulai memasuki ruang sidang.
Sebelum memasuki ruang sidang, ketua Tim Hukum Jokowi- Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sudah siap mengikuti sidang perdana ini. Pasalnya tim hukum ini sudah menyiapkan jawaban. Yusril dan tim pu mengacu pada permohonan gugatan awal pada 24 Mei lalu.
"Kami fokus saja dengan apa yang jadi kewenangan MK dalam memeriksa hasil PHPU dalam hal ini pilpres. Jika ada persoalan lain menyangkut persoalan calon itu sudah kewenangan bawaslu untuk memutuskan misalnya sudah ditetapkan paslon dua2nya sudah ditetapkan memenuhi syarat. Kalau masih ga puas sampaikan ke PTUN," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat ( 14/6).
Bilapun ternyata hakim mempertimbangkan perbaikan permohonan gugatan dari kubu Prabowo-Sandi maka Yusril dan tim memiliki waktu untuk memperbaiki berkas hingga 17 Juni.
"Kami sudah mempersiapkan semuanya. Kita lihat scoopnya dulu seperti apa ya," ujarnya.
Yusril mengatakan tim hukum Jokowi- Maruf optimis pada persidangan perdana ini. Tak hanya itu Yusril mengaku bahwa segala alat bukti yang dimiliki kuat.