Home Politik Sidang Perdana MK, Kominfo Sebut Pembatasan Akses Media Sosial Kondisional

Sidang Perdana MK, Kominfo Sebut Pembatasan Akses Media Sosial Kondisional

Jakarta, Gatra.com - Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang diajukan Bandan Pemenangan Nasioanal (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengatakan terbuka opsi untuk kembali membatasi akses ke media sosial (medos). Langkah pelambatan atau pembatasan ini dilakukan jika penyebaran hoaks dan provokasi di medsos marak.

"Kami berharap tidak akan dilakukan pembatasan atau pelambatan medsos selama sidang MK. Langkah pelambatan atau pembatasan medsos hanya dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di medsos," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, di Jakarta, Jumat (14/6).

Baca Juga: Rudiantara: Tidak Ada Batasan Medsos Saat Sidang MK

Baca Juga: Wiranto Ancam 'Lemotkan' Medsos Lagi Jika Hoaks Banyak Tersebar

Ia mengatakan hingga pagi ini sebelum MK memulai sidang, opsi pembatasan akses internet medsos belum perlu dilakukan.

"Sejauh pemantauan Kominfo pagi ini, belum ada peningkatan ekskalasi hoaks dan hasutan," pungkasnya.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Hoaks, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

Langkah pembatasan akses internet ke media sosial ini pernah dilakukan saat aksi massa 21 dan 22 Mei yang berujung kericuhan. Saat itu, massa pendukung Prabowo-Sandiaga berunjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak hasil rekapitulasi suara pilpres 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU).

398