Jakarta, Gatra.com - Perkembangan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika disebut tetap terkendali meskipun adanya ketidakpastian eksternal dan internal.
Bank Indonesia (BI) memperikirakan, sejalan dengan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), rata-rata nilai tukar rupiah 2019 yakni Rp14.000 hingga Rp14.400. Sementara itu, untuk 2020 apabila NPI membaik maka nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan berada di kisaran Rp13.900 hingga Rp14.300.
“Nilai tukar rupiah sampai 12 Juni tercatat Rp14.235 per dolar AS atau menguat 1,02%,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/6).
Baca Juga: IHSG Terpantau Positif di Tengah Aksi Jual Investor
Penguatan tersebut meningkat dibandingkan dengan Triwulan IV 2018 yang mencapai Rp14.380. Data BI menunjukkan rata-rata nilai tukar rupiah sejak awal 2019 sampai dengan 12 Juni 2019 sebesar Rp14.188 atau menguat 0,41% dibandingkan dengan rata-rata 2018 yang tercatat Rp14.246.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjabarkan ada berbagai faktor, depresi maupun apresiasi, yang dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah pada 2020 mendatang.
"Depresiasi karena isu eksternal dan internal. Trade war dan dampaknya terhadap sentimen perdagangan maupun investasi. Lalu, defisit neraca transaksi berjalan yang dapat menimbulkan konsekuensi terhadap nilai tukar rupiah,” ujar menteri yang akrab disapa Ani tersebut.
Baca Juga: Menkeu: Asumsi Nilai Tukar dan Neraca Transaksi Berjalan Masih Dipengaruhi Faktor Eksternal
Namun dia juga mengatakan, masih ada sejumlah faktor pendorong penguatan nilai tukar. Salah satunya, arah kebijakan moneter dari bank sentral Amerika Serikat, The Fed yang menurunkan suku bunga pada separuh tahun terakhir. Selain itu, capital in flow karena adanya perbaikan sentimen terhadap ekonomi indonesia.
Peningkatan rating Indonesia oleh S&P diyakini mempengaruhi penguatan nilai tukar rupiah karena menunjukkan peningkatan ekonomi Indonesia yang cenderung lebih baik dibandingkan dengan negara berkembang lainnya.