Pati, Gatra.com - Bupati Pati, Haryanto, mengimbau agar pelayanan bagi pasien pemakai BPJS tetap disamakan. Bila pelayanan umum lain seperti pengurusan KTP bisa ditunda hingga satu bulan dan digantikan dengan surat keterangan, namun menurut Bupati, kalau pelayanan kesehatan tidak bisa ditunda. Imbauan itu disampaikan Bupati saat menghadiri halalbihalal di RSU Soewondo, Kamis (13/6).
"Contoh seperti orang mau melahirkan tidak bisa ditunda. Jadi, bila ada yang belum mendapat cuti janganlah mengeluh, kalau semua cuti, bagaimana nanti pelayanan rumah sakit?" ujarnya.
Terlebih pada pelayanan kesehatan, karena pelayanan kesehatan menjadi sasaran seluruh lapisan masyarakat mulai dari yang miskin hingga kaya. "Karena itu, semua harus mendapat pelayanan yang sama tanpa membedakan. Sekalipun ada layanan BPJS gratis," ucap Bupati.
Dalam sambutan pada acara halalbihalal, Bupati menyampaikan rasa syukur karena hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) secara bergantian menyelenggarakannya. Halalbihalal merupakan satu momentum yang baik karena bisa satukan berbagai kalangan.
"Setiap tahun saya pastikan luangkan waktu untuk bisa hadir pada halal bihalal ini, sebab kita punya kepentingan di rumah sakit. Pelayanan di rumah sakit tidak sama dengan pelayanan di tempat lainnya, karena pelayanan di rumah sakit sifatnya tidak bisa ditunda", ujarnya.