Home Gaya Hidup Dua Begal Sadis di Rokan Hulu Diciduk Polisi

Dua Begal Sadis di Rokan Hulu Diciduk Polisi

Pekanbaru, Gatra.com - Dua pemerkosa sekaligus pelaku begal di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, diciduk polisi.

Ironisnya, pelaku MS (46) dan ES (39) memperkosa disaksikan pacar korban.

"Dua tersangka diringkus setelah melakukan dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan," ujar Kasubag Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ferry Fadli, kepada Gatra.com, Kamis (13/6).

Ferry menyebut, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (?11/6) oleh jajaran Polsek Ujung Batu. Aksi kejahatan yang mereka lakukan berulang kali, dengan memperkosa perempuan di hadapan pacarnya lalu membawa sepeda motor.

Kejadian pertama pada Sabtu 18 Mei 2019, remaja pria inisial D (17) dan wanita RA (19). Saat itu, kedua korban sedang berteduh saat hujan di sebuah bengkel yang sudah tutup sekitar pukul 23.00 WIB. 

Tiba-tiba datang dua pria tak dikenal menodongkan pistol yang dikeluarkan dari pinggangnya sembari berkata, "Ngapain kalian di sini, jangan macam-macam kalian ya saya ini polisi"  kata salah seorang dari dua pria tak dikenal itu sambil meminta handphone korban.

"Lalu para pelaku menyuruh korban untuk mengikuti perintah mereka. Korban dibawa ke semak-semak. Kedua pelaku mengikat DA dengan jaket," kata Ferry.

Selanjunya, kedua pelaku membuka baju RA dan memperkosanya di hadapan sang pacar. DA sempat berusaha melawan, tapi dia kalah tenaga.

Aksi pelaku berjalan mulus. Setelah puas menuntaskan hasratnya, kedua pelaku kabur sambil membawa sepeda motor korban. Kedua korban lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Aksi kedua dilakukan para pelaku dengan merampok sepasang kekasih lainnya pada 8 Juni 2019, sekitar pukul 21.00. Para pelaku merampas sepeda motor milik pria inisial YS (18) yang sedang dalam perjalanan ke pasar malam bersama pacarnya. 

Dalam aksi perampasan itu, korban terjatuh dari sepeda motonya. Lalu sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian itu ke polisi setempat.

Setelah mendapat dua laporan begal dan pemerkosaan tadi, polisi langsug melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi korban, polisi mulai mencari pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap bandit itu.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Selain melakukan pencabulan mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Ferry.

 

761