Yogyakarta, Gatra.com- Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta memutuskan menutup kawasan Malioboro dari kendaraan bermotor sebulan sekali dengan uji coba pertama dilakukan Selasa (18/6) minggu depan. Khusus angkutan dan pelayanan publik masih dipersilahkan melintas selama penutupan dari 06.00-21.00 WIB.
"Diputuskan penutupan Malioboro akan dilakukan Selasa Wage bertepatan dengan liburnya pedagang kaki lima (PKL). Ini untuk memberi kesempatan Malioboro bernafas dan beristirahat," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo usai rapat koordinasi di kantor Sekretaris Daerah yang dihadiri Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti Kamis (13/6) siang.
Titik penutupan bermula dari sisi utara Malioboro, depan stasiun Tugu, sampai ke selatan hingga Titik Nol atau perempatan Kantor Pos Besar DIY. Namun selama penutupan beberapa ruas jalan tetap akan bisa dilalui kendaraan namun dalam radius kurang dari 100 meter.
Salah satunya seperti akses masuk ke gedung DPRD DIY yang harus melalui Jalan Sosrowijayan. Dari sini kendaraan bisa menggunalan Jalan Perwakilan yang berada di sisi selatan gedung dewan atau Jalan Dagen.
Baca juga: Seniman Diajak Ramaikan Uji Coba Semi-Pedestrian Malioboro
Kemudian Jalan Pajeksan yang berada di sisi selatan Kepatihan akan menjadi satu arah ke barat yang menghubungkan jalan Mataram dengan jalan Bhayangkara.
"Demikian juga dengan akses kendaraan yang masuk ke Gedung Agung maupun Mapolresta Yogyakarta bisa menggunakan jalan Pabringan, selatan Pasar Beringharjo sebagai akses masuk," lanjut Sigit.
Ia melanjutkan, uji coba ini akan dilakukan sebulan sekali dan ada kemungkinan akan diterapkan pada saat Malioboro ramai. Secara keseluruhan Sigit menambahkan pihaknya tidak merubah sama sekali arus lalu lintas di jalan pendukung Malioboro sehingga pengunjung bisa mengakses kantong parkir yang disediakan.
"Angkutan publik Transjogja dan kendaraan pelayanan publik seperti ambulan, mobil pemadam kebakaran masih bisa melintas," ujarnya.
Sementara, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan bahwa uji coba ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang penataan Malioboro. Ia berharap seluruh penguna maupun pemangku kepentingan di sana ikut mendukung.
Baca juga: Malioboro Tanpa Kendaraan Bermotor, Segera Diujicobakan
"Soal keluhan beberapa pedagang yang keberatan, saya selalu menyampaikan Malioboro adalah etalase DIY dan Kota Yogyakarta. Upaya yang kita lalukan bukan membuat sepi, tetapi bagaimana menjadikan Malioboro ramai dengan tidak dilintasi kendaraan bermotor," jelasnya.
Haryadi memastikan, dalam evaluasi nanti seluruh pemangku kepentingan akan dilibatkan dan yang pasti akan ada penambahan kantong-kantong parkir yang mudah diakses warga.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Paguyuban Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) Sadikin meminta pemerintah membatalkan rencana pembebasan Malioboro dari kendaraan bermotor. Rencana ini dinilai merugikan mereka karena akan banyak pembeli yang malas melintas dan kantong parkir yang tersedia dinilai jauh lokasinya.