Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut ada dua tim yang mendalami kasus kerusuhan 21-22 Mei ini.
Tito mengatakan, tim pertama akan menyelidiki pelaku, tim tersebut bertugas untuk mendalami soal 447 orang yang sedang ditahan oleh polisi.
"Pendalaman pertama adalah apakah dari 447 orang yang sekarang ditahan itu ada benang merah yang mengorganisir mereka," kata Tito saat hadir di acara Apel TNI-Polri di Monas, Jakarta, Kamis (13/6)
Dikatakan, tim ini nantinya juga akan menyelesaikan pemberkasan kasus untuk diserahkan ke kejaksaan dan pengadilan.
Sedangkan tim kedua, lanjut Kapolri, adalah tim yang akan menginvestigasi soal korban.
"Tim kedua di Polri itu melakukan investigasi tentang korban yang ada, baik korban dari pihak aparat, maupun pihak dari masyarakat yang terlibat dalam peristiwa itu. Kita lihat apakah mereka adalah korban sebagai perusuh atau mereka korban masyarakat biasa. Ini sedang didalami oleh tim ini," kata Tito.
Kapolri menambahkan bahwa tim kedua ini nantinya adalah tim yang akan menjalin komunikasi dengan Komnas HAM, untuk mengusut masalah korban kerusuhan ini.
Tim ini diharapkan bisa sali bertukar data temuan dari masing-masing pihak, baik kepolisian maupun Komnas HAM.
"Tim ini akan bekerja pararel dengan Komnas HAM, rapat sudah dilakukan dengan Komnas HAM untuk merekonsiliasi data. Apakah data dari yang dimiliki Polri, juga dimiliki tim Komnas HAM," tambah Tito.
Hasil dari temuan ini, menurut Tito nantinya direcanakan disampaikan secara bersama antara Polri dan Komnas Ham.
"Nanti ada waktunya, saya lupa tanggalnya, sekitar 23-an kalau investigasinya selesai, kalau seandainya belum akan berlanjut. Soalnya ada meliputi uji balistik dan lain-lain. Ini akan disampaikan bersama nantinya oleh tim investigasi Polri dan investigasi Komnas HAM," katanya.