Jakarta, Gatra.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Sigit Widjatmoko mengaku pihaknya mendukung Polda Metro Jaya dalam menerapkan rekayasa lalu lintas selama sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6)
"Kita mendukung tugas kepolisian, kita utamanya untuk memanajemen dan rekayasa lalu lintas sedang kita finalkan," kata Sigit saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/6).
Sigit menjelaskan, ada dua hal yang menjadi fokus Dishub DKI dalam mendukung Polda Metro Jaya. Pertama, manajemen dan rekayasa lalu lintas perlu dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik.
Selain itu, Dishub DKI juga mendukung agar angkutan umum Transjakarta tetap beroperasi normal meskipun terjadi pengalihan rute akibat rekayasa lalu lintas.
"Yang paling utamanya itu agar teman-teman dari Transjakarta bisa tetap beroperasi dengan layanan yang sama. Artinya jam layanannya tetap normal meski mungkin terjadi pengalihan rute dan sebagainya. Itu akan kita sinergikan," tuturnya.
Mengenai ketentuan pengalihan rute dan waktu berlangsungnya rekayasa lalu lintas, lanjut dia, Dishub DKI sepenuhnya mengikuti arahan dari kepolisian.
"Kita mendukung tugas kepolisian, segala hal yang dimohonkan dari pihak kepolisian. Itu yang kita ikuti. Jadi setiap ada arahan, baru kita standby," jelasnya.