Batanghari, Gatra.com - Kebakaran bak penampung minyak ilegal dalam wilayah Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, terjadi lagi sekira pukul 18.30 WIB, Rabu (12/6).
Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Dhadhag Anindito membenarkan insiden kebakaran tersebut. Polisi masih memburu pemilik sumur minyak ilegal.
"Berdasarkan informasi dari saksi, pemilik berasal dari Sekayu, Sumatra Selatan. Saat ini masih dalam lidik," kata Dhadhag dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (13/6).
Dhadhag menuturkan, kebakaran bak seler penampung minyak ilegal bermula sekira pukul 18.30 WIB. Waktu itu pelaku sedang mengoper minyak mentah ilegal menggunakan alkon (mesin sedot).
"Kemudian dari mesin tersebut menimbulkan api, sehingga mesin tersebut terbakar dan api langsung menyambar ke bak seler atau bak penampungan minyak," ujarnya.
Kobaran api berhasil dipadamkan sekira pukul 19.00 WIB oleh masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran menggunakan air bubuk deterjen.
Hanya berselang empat jam lebih, kobaran api kembali menyala dalam bak penampung minyak ilegal. Lokasi bak itu bersebelahan dengan bak penampungan minyak yang pertama terbakar.
"Sekira pukul 23.30 WIB api menyala lagi akibat tiupan angin dan kembali menyambar bak penampungan yang berada di dekat TKP semula," kata mantan Wakasat Polresta Jambi ini.
Kobaran api bak penampung kedua berhasil dipadamkan sekira pukul 00.15 WIB oleh masyarakat yang berada di sekitar terjadinya kebakaran dengan menggunakan air rinso.
"Barang bukti yang diamankan satu batang pipa paralon sepanjang 2 meter yang sudah terbakar dan satu unit mesin alkon yang sudah terbakar," ujarnya.
Perwira tiga balok di pundak ini bilang personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan unit Polsek Bajubang turut serta memadamkan kobaran api.
"Tindakan yang diambil yakni mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, memasang garis polisi (police line), mengambil keterangan saksi serta melaporkan kepada pimpinan," ujarnya.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, kerugian materil ditaksir sekira Rp30 juta. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Polisi juga belum bisa memastikan nama pemilik sumur.
"Informasi warga pendatang dari Sekayu," katanya.