Jakarta, Gatra.com - Pembangunan fasilitas pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter belum dimulai hingga saat ini. Padahal peletakkan batu pertama ITF sudah dilaksanakan pada 20 Desember 2018.
"Kami menargetkan perkiraan tiga tahun ke depan sudah dapat dilakukan pembangunan proyek ITF. Kami dari pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan maksimal dan telah memiliki eksekutor dan lahan yang sudah siap dikonstruksi," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih saat dalam diskusi mengenai Jakarta Less Waste Initiative di Jakarta Smart City (JSC) Hive, Kamis (13/6).
Andono mengatakan belum mulainya pembangunan tersebut karena berkaitan adanya hambatan dalam kesepakatan dengan pihak PT. PLN (Persero). Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal itu. Menurutnya, pihak PT. Jakarta Propertindo (JakPro) lebih memiliki berwenang untuk menyampaikan.
“Untuk hal tersebut (kesepakatan dengan PT. PLN) bisa ditanyakan langsung kepada pihak PT. Jakarta Propertindo (JakPro). Sebab PT. JakPro adalah pihak yang secara resmi ditunjuk sebagai pihak yang diberikan mandat penugasan oleh Gubernur DKI Jakarta untuk proyek ITF Sunter tersebut,” tuturnya.
Dalam hal ini, ia menuturkan bahwa pihaknya telah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. "Kami sudah mendapatkan dukungan penuh dari KLHK. ITF ini merupakan suatu teknologi yang membutuhkan tenaga listrik dalam penggunaannya sehingga membutuhkan kesepakatan bersama dengan pihak PT. PLN," ujarnya.