Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pembatasan akses ke media sosial saat kerusuhan pada 21-22 Mei lalu semata-mata untuk keamanan nasional.
Sebab, saat itu hoaks hingga pemberitaan yang bersifat fitnah masif disebarkan lewat jejaring media sosial. "Itu hanya kita gunakan kalau keadaan betul-betul membutuhkan dan kita sudah meminta maaf kepada masyarakat pengguna internet pengguna medsos yang dirugikan," kata Wiranto di Jakarta, Kamis, (13/6).
Wiranto berharap masyarakat bisa mengerti bila pembatasan itu dilakukan di waktu-waktu mendatang. Tidak ada motif lain dibalik kebjikan ini selain menjaga kebaikan dan keutuhan negara. Dia juga mengimbau masyarakat, apabila tidak ingin dibatasi maka jangan andil dalam penyebaran berita yang belum jelas kebenarannya.
"Kita mengharapkan memang ada pemahaman itu, pengertian itu. Maka kalau tidak ingin di lemotkan, kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu kita mengharapkan masyarakat berpartisipasi jangan membiarkan hoaks yang negatif, yang merusak, mengadu domba, dibiarkan berkeliaran di udara Indonesia," jelasnya.
"Tapi saya juga berjanji kalau keadaannya cukup aman ya tidak ada kegiatan medsos yang ekstrim ya tidak akan diapa-apain," demikian Wiranto.