Jakarta, Gatra.com – Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeleok membenarkan adanya surat yang diberikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir iklan rokok dalam upaya mencegah anak-anak dan remaja mulai mengonsumsi rokok.
“Saya mendengar dari Dirjen Kominfo, bahwa apabila ada permintaan dari Kemenkes untuk tidak lagi memasang iklan rokok, akan segera mendapatkan atensi,” kata Menkes Nila di Kantor Kemenkes, di Jakarta, Kamis (13/6).
Nila menjelaskan, bukan hanya rokok saja, tetapi juga hoaks terkait kesehatan yang menyesatkan harus dimusnahkan.
“Saya harap kominfo segera mengambil tindakan, karena kita harus menyelamatkan anak-anak generasi kita,” katanya.
Pihak Kemenkes kata Nila sudah mengkaji, bahwa anak-anak tidak lagi merokok karena melihat orang tua atau senior mereka, melainkan iklan di internet.
“Adanya media sosial yang begitu canggih sekarang ini justru membuat mereka terpengaruh untuk mengetahui rokok lebih dalam dan mencobanya,” katanya.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), 26% remaja laki-laki dengan usia 15-18 tahun diketahui sudah merokok. Bahkan, lanjut Nila, ada anak-anak di bawah 13 tahun yang merokok. Artinya, anak-anak 10 tahun sudah merokok dan sangat fatal akibatnya jika tergantung hingga dewasa nanti.
“Selain mengandung zat adiktif yang membuat kita kecanduan, rokok itu memiliki nikotin. Nah, kandungan nikotin sangat berbahaya. Sebab, dapat menjadi faktor gangguan dari pankreas yang menimbulkan diabetes mellitus tingkat tinggi,” katanya.