Home Gaya Hidup Program Jakarta Less Waste Initiative Libatkan Pelaku Usaha Bisnis

Program Jakarta Less Waste Initiative Libatkan Pelaku Usaha Bisnis

Jakarta, Gatra.com - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan bahwa jumlah sampah di Bantar Gebang tercatat sebanyak 7.500 ton/hari. Banyaknya sampah yang menumpuk setiap hari membuat pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi DKI Jakarta menginisiasi program Jakarta Less Waste Initiative.

“Jakarta Less Waste Initiative melibatkan pelaku usaha bisnis. Nantinya, setiap pelaku usaha bisnis harus menyampaikan inisiatifnya sesuai dengan metode dan aturan yang ditetapkan. Pelaku usaha bisnis yang ditetapkan menjadi pemenang akan menjadi role model bagi pelaku usaha bisnis lainnya,” kata Andono di Jakarta Smart City (JSC) Hive, Jakarta,  Kamis (13/6).

Andono menjelaskan bahwa Jakarta Less Initiative melibatkan pemilik gedung atau pengelola manajemen yang meliputi kawasan komersial dan restoran di Jakarta. Mereka akan melakukan inisiasi dan pioneer praktik minim sampah dalam kegiatan bisnisnya. 

“Tujuannya mengajak pelaku bisnis untuk mengurangi dan menangani sampah yang sebagian besar dihasilkan residu makanan dari restoran, mal, gedung, dan lainnya," katanya.

Pada program ini, Andono membagi beberapa tingkatan yakni pada level pertama adalah pemerintah (administratur) dan masyarakat (residen),  level kedua yaitu pemerintah (service provider) dan masyarakat (konsumen), level ketiga adalah pemerintah (fasilitator) dan masyarakat (partisipan), dan level keempat yakni pemerintah (pencipta platform) dan masyarakat (creator untuk mengelola sampah). 

“Saat ini, Jakarta menuju level ketiga melalui program Jakarta Less Waste Initiative tersebut, katanya.

Andono mengungkapkan bahwa sifat dari Jakarta Less Waste Initiative sebatas ajakan dan himbauan. Sebelumnya pada 30 April lalu, sudah diadakan acara serupa dengan mengundang 200 pelaku usaha bisnis baik dari manajemen rumah sakit, perkantoran, mal, hotel, kawasan hiburan, dan restoran.

"Ada 6000 perusahaan yang harus melakukan pengelolaan sampah dengan kriterianya masing-masing dan terkait dengan tanggapan pelaku usaha bisnis atas program ini. Ternyata mereka antusias dan positif,” katanya. 

Andono mendorong agar program ini ditingkatkan bersifat masif dengan melakukan penanganan sampah, sebab masih ada ruang untuk mengajak pelaku usaha bisnis mengambil peran mengurangi sampah.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR