Home Politik Pansel KPK Minta Kapolri Daftarkan Anggota Jadi Pimpinan KPK

Pansel KPK Minta Kapolri Daftarkan Anggota Jadi Pimpinan KPK

Jakarta, Gatra.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi bersama Polri terkait dalam pemilihan komisioner baru KPK yang akan berlangsung pada Desember mendatang.

Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih, membeberkan hasil pertemuannya dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, yaitu agar Kapolri mendaftarkan anggota kepolisian menjadi komisioner KPK.

"Kita mengundang calon-calon dari polisi untuk mendaftar. Begini, saya sampaikan bahwa di dalam Undang-undang itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Unsur pemerintah, di antaranya penegak hukum," kata Yenti di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (13/6).

Baca Juga: Pansel KPK Kunjungi Kejaksaan Agung

Tito mengatakan pihaknya akan mengirimkan anggota-anggota terpilih sebagai perwakilan Polri untuk menjadi bagian dari KPK. Sebelumnya, komisioner berlatar belakang polisi adalah Taufiequrachman Ruki yang menjabat Ketua KPK periode 2003-2007 dan Basaria Panjaitan yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2015 hingga saat ini.

"Pembukaan yang baru ini, pergantian komisioner Desember. Kemudian mulai pembukaan pendaftaran tanggal 17 Juni sampai 4 Juli. Sampai 4 Juli ini tentu dari Polri juga akan berusaha mengirimkan perwira-perwira terbaik khususnya perwira tinggi yang terbaik," tambahnya.

Baca Juga: Calon Komisioner KPK Harus Lolos Empat Tahapan Seleksi dari Pansel KPK

Tito pun mengaku telah memiliki sejumlah nama perwira terbaik berjumlah delapan orang untuk mendaftarkan diri. Salah satu kriteria penting sebagai calon pimpinan KPK adalah memiliki rekam jejak yang baik, kemampuan di bidang reserse dalam penanganan kasus korupsi serta memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tentu ada tes yang lain yah, kesiapan tes kesehatan baik fisik maupun psikis. ssesmen dari panelis pansel, membuat makalah dan lainnya" ujar Tito.

Ia pun berharap dari pihak kepolisian dapat menjadi bagian dari KPK sehingga mempermudah sinergi antara kedua lembaga tersebut. Sebab, Polri juga memiliki jaringan nasional dan direktorat penanganan pemberantasan korupsi.

"Ada Dirtipikor Mabes, polda-polda juga ada Kasubdit tipikor, di Polres juga ada Sub tipikor. Ini bisa dimanfaatkan oleh KPK untuk menjadi mesin bersama-sama dalam memberantas kasus korupsi, mencegah korupsi yang sebesar Indonesia," tutupnya.

255