Semarang, Gatra.com - Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana perkara tersebut diselenggarakan pada Jumat (14/6).
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, meskipun pelaksanaan sidang di MK di Jakarta, Polda Jawa Tengah tetap memberikan perhatian dari segi pengamanan.
"Sidang di Mahkamah Konstitusi, jadi ikuti saja apa yang menjadi mekanisme dan apa yang menjadi hasil daripada persidangan di Mahkamah Konstitusi. Masyarakat Jawa Tengah diimbau tetap tenang dan menjadi kondusivitas," katanya di Semarang, Kamis (13/6).
Agus menyatakan, masyarakat Jateng sudah cerdas dalam bertindak dan tidak perlu ikut mobilisasi ke Jakarta. Ia mengajak masyarakat Jateng untuk menyuarakan penolakan kerusuhan dan menjaga situasi kondusif dalam proses hukum yang berjalan.
Jajaran kepolisian bersama TNI dan segenap masyarakat Jateng akan menjaga iklim kondusif dan berharap hasil terbaik dari keputusan di MK terkait perselisihan pilpres. "Kita berharap, Jawa Tengah tetap aman, nyaman dan damai. Masyarakat Jawa Tengah juga sudah cerdas dan menyerahkan pada mekanisme yang berlaku," kata Agus.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta agar tidak ada pengerahan massa pada sidang gugatan di MK. Persidangan di MK merupakan jalur konstitusi yang disepakati para kontestan, baik dari kubu Prabowo-Sandiaga maupun Jokowi-Ma'ruf.