Jakarta, Gatra.com – Polri mengaku telah memeriksa puluhan saksi saat mengusut kasus yang menyeret nama Mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob. Nama Sofyan Jacob disebut terlibat dalam kasus dugaan makar.
"Ada 20 orang saksi lebih kita sudah mintakan dan saksi ahli pun sudah kita periksa juga disana untuk kasus ini. Kasus makar ini sudah beberapa kali dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono, saat ditemui pada acara Apel TNI-Polri di Monas, Kamis (13/6).
Argo menyebutkan bahwa Sofyan diduga teribat dan ikut pemufakatan makar. Sofyan juga ditengarai menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Misalnya ada pemerintah yang curang disana, kemudian untuk (masalah) kemenangan disampaikan juga. Tentunya yang berhak untuk menyampaikan pemilu adalah KPU secara UU yang sah untuk menyampaikan pemenangan," ujar Argo.
Argo menambahkan Sofyan mengucapkan itu saat berada di Kertanegara.
Soal barag bukti, Argo mengatakan, penyidk telah memiliki dua alat bukti yang cukup serta saksi-saksi.
"Yang bisa digunakan untuk penyidik, bukti-bukti juga ada dan juga ada bentuk seperti rekaman," ucapnya.
Menurut keterangan Argo, kasus Sofyan Jacob ini masih didalami.
Dikatakan, Sofyan akan dipanggil lagi ke Polda Metro Jaya besok Senin (17/6).
Ini merupakan pemanggilan kedua Sofyan sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Pada pemanggilan sebelumnya pada Senin (10/6) lalu, Sofyan tidak hadir karena sakit.