Bandung, Gatra.com - Terdakwa penganiayaan remaja, Habib Bahar bin Smith mengajukan permohonan untuk menjadi wali nikah dalam pernikahan adik perempuannya yang akan dilangsungkan besok di Jakarta.
"Kami sudah mengajukan permohonan secara lisan pada persidangan sebelumnya, hari ini kami mengajukan surat permohonan," kata kuasa hukumnya, Ichwan Tuan Kotta, sebelum sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (23/5).
Dalam surat permohonan tersebut, tercantum hari, tanggal dan lokasi pernikahan adik Bahar bin Smith. Perkawinannya berlangsung pada Jumat (14/6) di Raden Ball Room and Restaurant, Jalan Buncit Raya No. 135, Jakarta Selatan.
Menurut Ichwan, selain Bahar bin Smith, ada pamannya yang bisa menjadi wali pernikahan. Hanya saja, kerabatnya tersebut tinggal di Manado, Sulawesi Utara. Jarak dan waktu pun menjadi salah satu kendala.
"Melihat situasi tersebut, kami berharap Majelis Hakim bisa mempertimbangkan surat permohonan ini," imbuhnya.
Surat tersebut akan disampaikan pada sidang terbuka hari ini dengan agenda sidang pembacaan tuntutan. Ichwan berharap, Majelis Hakim bisa segera memutuskan.
"Karena pihak keluarga pun menunggu hasil surat pengajuan hari ini," pungkasnya.
Reporter: Mega Dwi Anggraeni