Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya tak pernah menyebutkan Mayjen (Purn) Kivlan Zein sebagai dalang dari kerusuhan hasil pemilu pada 21-22 Mei lalu. Demikian hal tersebut ia sampaikan saat hadir dalam Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapam Pengamanan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
"Tolong dikoreksi bahwa Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Pak Kivlan Zein. Tidak pernah," ujar Tito menegaskan. Baca juga: Kivlan Zein Akan Ditahan 20 Hari di Rutan Guntur
Dalam hal ini, Tito menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal saat konferensi pers di Kemenkopolhukam adalah kronologi peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Yang disampaikan oleh Kadiv Himas pada saat press release di Polhukam adalah kronologi peristiwa di 21-22 Mei dimana ada dua segmen, yakni aksi damai dan aksi yang disengaja untuk melakukan kerusuhan. Kalau tidak sengaja kok nggak ada penyampaian pendapat, kok langsung menyerang, yang jam setengah 11 malam, kok ada bom molotov?" ungkapnya.
Baca juga: Kivlan Zen Minta Perlindungan, Menhan Mengaku Belum Tahu
Tito berpendapat bahwa penyerangan yang terjadi saat 21-22 Mei pada pukul 23.00 malam itu adalah peristiwa yang telah disetting. "Bapak Kivlan Zen, dengan kelompoknya yang memiliki senjata api. Kita tidak tuduh sebagai dalang, tidak. Tapi katakan bahwa ada pihak lain diluar petugas yang juga terindikasi akan gunakan senjata api. dan mungkin ada pihak lain yang kita tidak deteksi menggunakan senjata api," pungkasnya.