Home Politik Dua Perempuan Ditangkap di Bandara Batam, Sembunyikan Sabu 1.032 gram di Sepatu

Dua Perempuan Ditangkap di Bandara Batam, Sembunyikan Sabu 1.032 gram di Sepatu

Batam, Gatra.com - Mahyuni (34) dan Farida (34), tak berkutik saat diamankan petugas Bea Cukai di pintu keberangkatan Bandara Internasional Hangnadim, Batam. Kedua Perempuan asal Aceh tersebut, kedapatan membawa 1.032 gram sabu di dalam sepatunya saat hendak terbang ke Surabaya, Selasa (11/6).

Kepala Bidang (Kabid) Kepatuhan dan Layanan Informasi, kantor pelayanan umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, Sumarna mengatakan, awalnya petugas Avsec Bandara mencurigai salah seorang penumpang maskapai Lion Air JT-0948, di Security Check Point 2-Gate A9 Terminal Keberangkatan Domestik.

Kemudian, petugas Avsec melakukan chek X-ray terhadap penumpang atas nama Mahyuni. Alhasil, alas sepatu yang digunakan penumpang itu terlihat adanya benda yang mencurigakan. 

"Berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik serta bahasa tubuh calon penumpang menunjukkan kecemasan. Setelah diperiksa petugas, ditelapak sepatu yang digunakan sangat tebal dan terdapat jahitan yang didalamnya tersimpang sabu seberat 527 gram," ujarnya, pada Gatra.com, Rabu, (12/6) di Batam. 

Tak cukup sampai disitu, setelah diintrogasi petugas, Mahyuni mengaku bersama temannya yang masih berada di counter chek in maskapai tersebut. Kemudian petugas menyisir ruang keberangkatan Bandara, dan mendapati Farida sedang duduk diruang tunggu. Setelah diperiksa petugas, sepatu yang digunakan pelaku juga tersimpan sabu seberat 505 gram. 

"Modus keduanya seragam, yakni menyembunyikan narkotika jenis sabu di bawah alas sepatunya yang sudah dimodifikasi. Total barang bukti sabu yang berhasil disita, sebanyak 4 bungkus plastik bening dilapisi kertas aluminium foil seberat 1.032 gram," ucapnya. 

Terhadap kedua tersangka dan barang bukti, selanjutnya diserahkan pada Direktorat Narkoba Polda Kepri guna proses lebih lanjut. 

183