Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty, mengkritisi konten yang ada dalam portal berita online milik Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Menurutnya, konten radio milik pemerintah tersebut mayoritas memuat isu politik.
Protes tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I, Dewan Pengawas (Dewas) dan direksi LPP RRI dalam rangka evaluasi dan rencana program kerja RRI tahun 2020.
"Mengenai portal berita, mungkin mesti diperhatikan juga baik dewas maupun direksi isi (beritanya). Karena, saya melihat ini arahnya banyak ke politiknya," tegur politisi PDI Perjuangan itu di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Baca Juga: Pagu Indikatif 2020 RRI Capai Rp1,3 Triliun
Ia menegaskan ada perbedaan konten yang diangkat antara lembaga publik dengan swasta. Konten lembaga publik harusnya lebih mengedukasi masyarakat.
"Prinsipnya (RRI) menayangkan siaran yang wajib dan harus ditonton oleh rakyat. Kalau swasta, yang ingin ditonton dan didengar oleh rakyat," paparnya.
Evita menilai selama ini konten yang dihadirkan RRI tak berbeda jauh dengan portal berita milik swasta. Baginya, konten RRI harus punya ciri khas tersendiri, misalnya adanya laporan liputan daerah.
"Ini beritanya masih kayak online yang lain. Saya enggak tahu bagaimana, bapak kan punya expert-nya ya, harus ada feel bahwa ini ada produk unggulan daerah," ujar Evita.
Kendati begitu, Evita tetap mengapresiasi langkah RRI yang sudah meluncurkan aplikasi RRI Play Go sejak dua tahun silam. Aplikasi yang berisi radio, video hingga portal berita RRI itu dibuat untuk menjawab tantangan zaman, terlebih untuk mengakrabkan diri pada generasi milenial.
"Kita senang juga RRI ini aplikasinya sudah macam-macam," pungkasnya.