Home Politik Komisi III: Pembentukan TGPF dan Pansus 22 Mei Tunggu Pertemuan dengan Polri

Komisi III: Pembentukan TGPF dan Pansus 22 Mei Tunggu Pertemuan dengan Polri

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Panitia Khusus (Pansus) kerusuhan 22 Mei tak perlu terburu-buru. 

Menurutnya, perlu ada pertemuan terlebih dulu antara Komisi III dengan Kapolri.

"Sekali lagi tidak bisa kita menafikan TGPF itu. Tetapi menurut saya jangan sesuatu itu langsung loncat, baik soal TGPF maupun Pansus. Komisi III rapat kerja pengawasan saja belum dengan Kapolri," kata Arsul di Gedung DPR Senayan,  Jakarta, Rabu (12/6).

Arsul menjelaskan, pembentukan Pansus seharusnya dilakukan setelah ada rapat kerja pengawasan dengan pihak kepolisian.

"Polisi belum menyampaikan soal korban. Kenapa ada korban meninggal dengan peluru tajam, kemudian apa hasil penyelidikannya. Itu kita ungkap dulu," ujarnya.

Arsul menambahkan, nanti dalam rapat dengan Kapolri, Komisi III akan meminta penjelasan kepolisian untuk dapat mengungkap penyebab kematian korban.

"Nanti kalau di Raker pengawasan itu didalami betul, dan kita evaluasi jawaban pak Kapolri sudah cukup memuaskan atau belum. Jika ada hal yang belum terjawab, nanti kita sikapi dengan TGPF atau Pansus," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pembentukan TGPF untuk mengungkap fakta kerusuhan 22 Mei. 

Ia menyarankan TGPF terdiri dari gabungan Civil Society dan pihak terkait. Menurutnya itu dilakukan guna menjaga independensi dalam pengungkapan fakta.

"Saya kira perlu dibentuk TGPF yang terdiri dari gabungan civil society. Sehingga ada independensi dari tim ini untuk membongkar apa yang sesungguhnya terjadi, dan kenapa sampai timbul korban jiwa, kemudian bisa dipelajari tentang siapa pelakunya," katanya Selasa (11/6).

151