Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD, Reydonnyzar Moenek menyebut pihaknya merasa khawatir akan adanya penurunan kinerja DPD dikarenakan berkurangnya anggaran yang cukup signifikan.
Anggaran DPD RI mengalami penurunan sebanyak 32,66%, dari Rp1,082 triliun pada 2018, menjadi Rp732 miliar di 2019 ini.
Menurut Donny sapaan akrab mantan Jubir Mendagri ini, penurunan anggaran dikhawatirkan berpengaruh pada jumlah reses yang dapat dilaksanakan. Setelah diilustrasikan dalam rapat RKA KL dengan Komisi III DPR, dengan anggaran sebesar Rp732 miliar, hanya dapat dilakukan dua kali reses dalam satu tahun.
"Tadi sudah diilustrasikan bahwa misalkan kami elaborasi dan kami execise, itu kami hanya tersedia dua kali masa reses. Dua reses yang bisa kita laksanakan sebetulnya hak pimpinan anggota DPD itu sebanyak lima kali, tapi dengan terjadi penurunan 32,66%, ini nanti jangan-jangan reses kita hanya dua kali saja," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/6).
Baca Juga: DPD: Perlu Dukungan Anggaran untuk Tingkatkan Pelayanan di Daerah
Padahal berdasarkan Undang-Undang, lanjut Donny, hak reses pimpinan DPD dalam satu tahun sebanyak lima kali. Namun dengan penurunan anggaran ini disimulasikan hanya dapat dilakukan sebanyak dua kali saja.
Karena itu, mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Pj Gubernur Sumbar itu mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp500 miliar agar reses dapat dilaksanakan sesuai perintah Undang-Undang.
"Itu hak mereka (anggaota DPD). Itu yang kami inginkan supaya ada perhatian terkait dengan dukungan peningkatan kinerja," ucapnya.