Jakarta, Gatra.com- H-2 sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat 14 Juni mendatang, Ketua KPU Arief Budiman menyambangi Mahkamah Konstitusi ( MK). Kedatangannya ke MK untuk menyerahkan jawaban atas gugatan yang disampaikan Paslon 02 Prabowo-Sandi.
"Hari ini pada 12 Juni tepat pukul 15.30 WIB tadi, kita sudah serahkan jawaban termohon. Atas pengajuan pemohon yang sudah masuk untuk PHPU Pilpres 2019," kata Arief, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Arief mengatakan, KPU sudah menyiapkan dokumen lengkap yang tersimpan dalam 25 box container plastik. Enam di antaranya sudah selesai diverifikasi dan masuk di MK.
"Nanti setelah diverifikasi, kita masukkan. Mudah-mudahan proses persidangan kita bisa menjawab semua pertanyaan. Semua tanggapan bisa kita jelaskan dengan baik dan KPU bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan," paparnya.
Menurut Arief, data tersebut guna menjawab pertanyaan dari pemohon seputar penyelenggaraan pemilu di 34 provinsi. Terutama pada awal pengajuan gugatan.
“Sudah kita siapkan semua. Pokoknya KPU sudah mempersiapkan diri untuk semuanya," ujarnya
Arief melanjutkan KPU siap bertanggung jawab terhadap segala bentuk penyelenggaraan pemilu. Proses sidang di MK ini dianggap menjadi salah satu bagian kewajiban tersebut.
Arief mengatakan, saat ini komisioner KPU di 34 provinsi sudah berada di Jakarta untuk membantu KPU Pusat. Arief berujar sejauh ini tidak mengalami kendala. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota telah mempersiapkan data untuk menghadapi sidang perdana PHPU.