Home Politik Sangsi Tim Investigasi Polri, KontraS Desak Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan Mei

Sangsi Tim Investigasi Polri, KontraS Desak Jokowi Bentuk TGPF Kerusuhan Mei

Jakarta, Gatra.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). TGPF akan mengusut dalang kerusuhan hingga pelaku penembakan yang mengakibatkan 9 orang tewas saat kerusuhan 21-22 Mei lalu. 

Wakil Koordinator KontraS, Feri Kusuma mengatakan, kehadiran TPFG ini sebenarnya bentuk keraguan atas kinerja Polri yang telah membentul tim investigasi internal. KontraS melihat ada potensi pelanggaran HAM sehingga perlu peran lembaga lain. 

"Mabes polri baru bentuk tim investigasi internal, TGPF bukan hanya dibawah polisi, tapi seperti kasus pelanggaran HAM sebelumnya, Kepolisian ranahnya pidana, kalau ada pelanggaran HAM berat ranah Komnas HAM. Kalau Komnas HAM tidak mampu maka dibuat TGPF, bisa mengurai fakta, peristiwa, siapa aktor dalang dalam peristiwa ini," ujar Feri kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

TGPF akan diisi oleh orang-orang lintas lembaga. Alhasil, lanjut Feri, pembentukannya merupakan tanggungjawab presiden. Namun, dalam kerja-kerjanya,  TGPF harus independen dan tidak lagi berkaitan dengan kubu politik dalam Pilpres.

"Presiden bertanggungjawab dalam perannya sebagai kepala negara, bukan lagi konteks capres 01 atau 02. Sebab presiden bertanggungjawab untuk mengurai dan menegakkan HAM dalam kasus ini, untuk mengungkap siapa dalang dan menjamin keadilan untuk korban," kata Feri.

Menurut Feri ada banyak lembaga negara yang bisa berkontribusi mengungkap fakta dan masih sesuai dengan tupoksi lembaganya. Misalnya, Komnas HAM melakukan penyelidikan, KPAI soal anak-anak yang menjadi korban. 

"Ada LPSK karena setiap orang tersangka dan terduga punya hak perlindungan hukum yang baik. Juga Ombudsman dan Komnas Perempuan, harus dilibatkan," tutur Feri.

374