Jakarta, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengatakan dari sekitar 4.000 kasus pengaduan terkait pertanahan yang masuk, Kementerian ATR telah menyelesaikan sekitar 1.500, konflik agraria sepanjang tahun 2018.
“Ada sekitar 4.000 kasus yang masuk terkait pertanahan. Kita selesaikan 1.500 konflik agraria. Kami akan terus memperbaiki dan menyelesaikan kasus yang terjadi,” kata Sofyan usai rapat di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Rabu (12/6).
Sofyan mengatakan Kementerian ATR/BPN telah membuat program secara sistematik untuk mengurai persoalan konflik agraria yang terjadi.
Tujuan dari program ini, lanjut Sofyan untuk mencegah dan bahkan dapat mengurangi kasus sengketa agraria karena pemerintah asngat serius dalam penanganan konflik pertanahan selama ini.
“Salah satu programnya adalah Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dimana tanah dari setiap desa, kabupaten, kota, dan provinsi harus selalu didaftarkan untuk mencegah munculnya konflik dan menyelesaikan masalah yang terjadi,” katanya.
Selama ini kata Sofyan, pemerintah memperlihatkan keseriusannya mengatasi persoalan pertanahan, yang salah satu contohnya pada kasus terjadi di Batam dimana terdapat 31 desa tua dan diakui sebagai wilayah Badan Pengusahaan (BP) Batam.
“Atas perintah Presiden, kami segera melakukan koordinasi dan desa tersebut dikeluarkan dari BP Batam dan diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Sofyan Djalil menghadiri rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, di kantor Kepala Staf Kepresidenan. Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Moeldoko kali ini membahas soal Sengketa Pertanahan Dalam Reforma Agraria mengenai pembahasan penyelesaian konflik agraria.