Jakarta, Gatra.com - Menanggapi peristiwa jatuhnya korban meninggal dan luka pada 22 Mei lalu saat aksi massa turun ke jalan menggugat Bawaslu terkait penolakan penghitungan hasil rekapitulasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menganggap bahwa harus ada kajian lebih lanjut untuk mengusut kasus tersebut.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya masih menyusun semua pengaduan yang diterima dan akan mengkajinya lebih dalam.
"Kami masih akan terus bekerja untuk melihat spektrum lebih jauh. Karena kalau kami lihat dari 21-23 Mei itu bukan hanya peristiwa yang berdiri sendiri, harus melihat konteksnya," katanya kepada Gatra.com, di Jakarta, Rabu (12/6).
Saat ini lanjut Choirul pihaknya masih sedang menampung aduan baik dari masyarakat maupun laporan dari pihak kepolisian. Selain itu, menganggap konteks kajian menjadi penting dalam mengusut perisitiwa 22 Mei lalu.
"Nah konteks ini yang penting bagi Komnas HAM, peristiwa itu terjadi kenapa? Akarnya di mana? Kalau ada kebijakan salah, dimana letak salahnya? Prilaku salah, siapa yang salah? Ini bukan hanya soal demonstran saja, tapi aparat kepolisian kita juga," tambahnya.