Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima banyak aduan orang hilang dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu. Beberapa laporan berasal dari keluarga korban, pihak perwakilan aksi 22 Mei, serta kepolisian. Lalu, ada 70 laporan berasal dari perwakilan aksi.
"Perwakilan atau kita sebut saja pengacara dalam aksi 21-22 Mei, melaporkan kepada kami bahwa ada sekitar 70 orang hilang. Entah ditahan polisi, entah melarikan diri karena takut," ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, kepada Gatra.com di Jakarta, Rabu (12/6).
Saat ini, Komnas HAM telah meminta akses data dan laporan yang terkait kepada pihak kepolisian, guna mengusut kebenaran dan menyelesaikan laporan tersebut.
"Kita lagi atur waktu untuk cek semua. Dari 440 sekian orang yang ditahan, apakah ada 70 orang hilang tersebut. Hingga duduk perkaranya jelas, sehingga ada kejelasan apakah hilang, ditahan, di rumah keluarganya," jelasnya.