Home Politik Komnas HAM dan Polri Belum Kaji Temuan Peristiwa 22 Mei

Komnas HAM dan Polri Belum Kaji Temuan Peristiwa 22 Mei

Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah pertemuan dengan pihak kepolisian membahas pendalaman temuan kerusuhan 21-22 Mei lalu, saat aksi massa turun ke jalan menolak hasil penghitungan hasil suara pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menuturkan pertemuan tersebut bukan berstatus pendalaman, melainkan Komnas HAM meminta kepolisiaan menjelaskan apa yang sudah Tim Investigasi Polri peroleh di peristiwa 21-22 Mei lalu.

"Hanya menjelaskan kronologi (22 Mei), tidak lebih. Pertanyaan kami banyak, apakah peristiwa itu berdiri sendiri ataukah ada rangkaian kasus lain. Itu yang kami sendiri belum mendapat penjelasan lebih lanjut," ujarnya kepada Gatra.com di Jakarta, Rabu (12/6).

Baca Juga:

Menurut Anam, pihaknya tidak hanya melihat dari konteks peristiwa 21-22 Mei, melainkan juga pada peristiwa sebelumnya, di mana terdapat pergerakan massa dari luar Jakarta.

"Kami melihat apakah peristiwa sebelumnya ini adalah hoaks atau ada provokasi dan sebagainya. Selain itu, kami minta penjelasan seterang-terangnya kenapa ada 9 orang meninggal akibat ada peluru tajam, kan ini penting untuk dijelaskan," tambahnya.

391