Home Politik Bawaslu: Tidak Ada Laporan Terkait Posisi Ma'ruf Amin di BUMN

Bawaslu: Tidak Ada Laporan Terkait Posisi Ma'ruf Amin di BUMN

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) mengaku belum banyak mengetahui isi materi ataupun berkas gugatan yang diserahan tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi ( MK) yang terkait posisi Cawapres 01, Ma'aruf Amin di Bank BNI Syariah serta Bank Syariah Mandiri.

"Belum terima, belum ada dan itu mungkin di porsinya KPU, tapi saya kira kalau nanti ada yang menyangkut Bawaslu, tentu Bawaslu akan meresponnya dengan keterangan tambahan," kata Ketua Bawaslu, Abhan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6)

Abhan juga mengaku tak ada laporan selama ini ke Bawaslu mengenai posisi Ma'ruf di dua bank syariah yang dipermasalahkan selama ini.

"Sampai kemarin, sampai rekapitulasi tahapan akhir, tidak ada (laporan soal Maruf Amin sebagai dewan pengawas syariah di Bank). Ya, belum ada laporan soal itu," ujarnya.

Ditanya soal langkah BPN yang akan memberikan bukti keterlibatan Maruf Amin dengan BUMN, Abhan menilai sah-sah saja siapapun para pihak yang bersidang di MK, memberikan bukti yang diajukan dan dianggapnya sebagai bagian dari proses pembuktian nantinya.

" Jadi kami juga nanti akan mengajukan bukti, kami sebagai pihak pemberi keterangan juga akan mengajukan bukti, dan ada pihak termohon dan pihak terkait," katanya.
 

124