Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa siapapun yang akan mendaftarkan diri dalam bursa calon pimpinan KPK periode 2019-2023, haruslah orang yang dikenal independen dan memiliki integritas.
Menurut Saut, orang yang nantinya menjadi Pimpinan KPK merupakan orang yang memiliki jiwa, datang bersama diri dan Tuhannya saja. Artinya, tidak membawa embel-embel beban kepentingan lain, sehingga dapat menunjukkan dirinya sebagai sosok yang memiliki independen.
"Siapapun yang datang (mencalonkan diri) antara dia dengan Tuhannya, sehingga dia independen," kata Saut usai menjamu pansel capim KPK jilid V di Gedung KPK, Rabu (12/6).
Selain itu, para calon terpilih diharapkan nantinya merupakan orang-orang yang memiliki integritas tinggi. Integritas seseorang dapat dinilai jika orang tersebut tidak mudah dipengaruhi. Baik dari keluarga, rekan, alumni maupun lainnya.
"Kalau dia polisi (misalnya) tidak mudah diatur-atur, kalau dia jaksa, juga tidak diatur-atur. Siapapun yang datang (hanya) antara dia dengan Tuhannya, sehingga dia independen," kata Saut kembali mengaskan.
Diketahui pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2019-2023 akan dibuka mulai Senin 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Pansel akan melakukan seleksi administratif dan kompetensi sebelum diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Pimpinan KPK sudah harus terpilih sebelum Desember 2019, karena masa jabatan komisioner yang dipimpin Agus Rahardjo saat ini akan berakhir pada 21 Desember 2019 mendatang.