Medan, Gatra.com – Jumlah Kecelakaan Lalulintas (Laklantas) selama Operasi Ketupat Toba 2019 mengalami penurunan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 86 kasus Laklantas di wilayah hukum Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan dari 86 kasus, jumlah yang meningga mencapai 25 orang. Selain 25 orang meninggal, ada 45 orang luka berat dan 112 luka ringan. "Untuk kerugian materi tercatat mencapai Rp 257.100.000," katanya, Selasa (11/6).
Baca Juga: Kasus Korupsi Dispora Sumut Akan Gelar Perkara
Dibandingkan dengan jumlah kecelakaan dan korban jiwa pada 2018 lalu, pada tahun ini terjadi penurunan. Pada 2018 jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 92 kejadian, 37 orang tewas, 52 luka berat, 119 luka ringan, serta kerugian materi mencapai Rp 276.100.000.
"Untuk kendaraan terbanyak terlibat kecelakaan lalulintas, ialah sepeda motor yang mencapai 91 unit. Kemudian untuk mobil penumpang ada 38 unit, mobil bus 5 unit, mobil barang 7 unit, kendaraan khusus 3 unit, dan kendaraan tidak bermotor 1 unit," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sumut Kabulkan Penangguhan Dua Tersangka Makar
Sedangkan untuk angka kriminalitas, pihaknya mencatat terjadi sebanyak 100 kasus. Termasuk kejahatan trans nasional narkotika ada 2 kasus. Kriminalitas paling banyak ialah pencurian biasa 17 kasus, pencurian kendaraan bermotor 15 kasus, kekerasan terhadap orang secara bersama-sama 13 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 12 kasus.
"Adapun selama Operasi Ketupat Toba 2019 berlangsung, pihak kepolisian telah mengeluarkan sebanyak 1.946 surat tilang dan 7.104 teguran. Jumlah untuk tilang pada tahun ini mengalami penurunan dari operasi tahun 2018 yakni sebanyak 2.727 surat tilang Sementara surat teguran naik dari 4.108 pada 2018," ujarnya.
Reporter: Jones