Home Politik Polri: Penjagaan Sidang MK Hingga 28 Juni, Masyarakat Tidak Perlu Datang ke Jakarta

Polri: Penjagaan Sidang MK Hingga 28 Juni, Masyarakat Tidak Perlu Datang ke Jakarta

Jakarta, Gatra.com - Jelang sidang pendahuluan gugatan Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni mendatang, aparat keamanan mulai mempersiapkan serangkaian pengamanan. Penjagaan akan berlangsung hingga pembacaan putusan akhir MK pada 28 Juni mendatang.

"Kita tahu tanggal 14 (Juni) nanti merupakan sidang pertama dan berakhir 28 (Juni). Pengamanan akan tetap kita laksanakan hingga akhir persidangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/6).

Asep meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap aksi pemblokiran jalan seperti pada aksi 21-22 Mei lalu.

"Itu kondisi atau rencana awal kita tapi (polisi) melihat situasi yang berkembang. Tanggal 14 sampai 28 masyarakat tenang saja bekerja dan beraktifitas karena jalan protokol tidak terganggu seperti kemarin (diblokir)," katanya.

Untuk personil yang ditugaskan mengamankan jalannya sidang MK, Asep menyebut diterjunkan 32.000 aparat gabungan TNI-Polri.

"Ini merupakan gabungan Polri dan TNI serta aparat lainnya seperti pengamanan dari Pemda dan pihak Dinas Kesehatan," katanya.

Asep mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu datang ke MK atau datang ke Jakarta lagi, karena jika massa membesar, maka dikhawatirkan terjadi aksi ricuh lagi.

"Diimbau agar masyarakat tidak perlu datang dan bagi relawan atau pendukung paslon tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK. Kita juga ingatkan bagi masyarakat sebagai sebuah pembelajaran atas kejadian 21 dan 22 Mei ini tidak perlu terulang. Semua itu kita lakukan upaya-upaya pencegahan," katanya.

239

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR