Jakarta, Gatra.com - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 berhasil meringkus 6 pelaku teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia dalam kurun waktu 2 hari, yakni Senin (10/6) dan Selasa (11/6) lalu. Keenam pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan kawasan Kalimantan Tengah.
"Saat ini lah beberapa waktu yang lalu, dari 10 Juni sampai 11 Juni. Kita melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut dan kegiatan itu menghasilkan ada 6 orang teroris yang kita tangkap. 4 berada di Bekasi dan 2 di Kalimantan Tengah, JAD yang ada di Indonesia," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (12/6).
Diketahui, keenam pelaku merupakan pecahan dari kelompok Abu Hamzah, di mana ketika itu Densus 88 melakukan preemptive strike yang terjadi pada 13 Desember lalu di Gunung Salak, Aceh.
"Ketika terjadi upaya penangkapan itu tidak secara keseluruhan tertangkap. Para pelaku teror ini, ada yang melarikan diri ke beberapa daerah, seperti di Bekasi, Jakarta dan juga Kalimantan Tengah," tambah dia.
Dua pelaku teroris yang tertangkap di Kalimantan Tengah berinisial T dan A. Densus 88 sebelumnya telah menangkap 4 pelaku teroris di kawasan Bekasi. Keempat terduga teroris tersebut adalah Harin alias Abu Zahra yang diciduk pada Senin (10/6) malam di Jalan Lampirin Raya, Pondok Gede, Bekasi.
Lalu, AAS alias Ahmad Adhi Sudiro, alias Ikhasan, KA alias Khairul Amin alias Amin ditangkap pada Selasa (11/6) dini hari tadi di sebuah kontrakan di Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.
Pihak kepolisian pun telah menyita sejumlah barang bukti dari keenam pelaku teroris. Mulai dari 3 unit telepon genggam, Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga sepeda motor.
"Barang bukti yang bisa diamankan terkait hal ini adalah alat komunikasi dan beberapa buku mengenai ajaran jihad. Juga tata cara pembuatan bom atau bahan peledak," tutupnya.